Baca Juga: Iis Turniasih : Alih Fungsi Lahan Pertanian masih Menjadi persoalan
Ia melanjutkan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bandung Barat saat ini tengah merinci data secara detail mengenai luas lahan yang telah dialihfungsikan di setiap kecamatan.
Pasalnya, praktik alih fungsi lahan ini terjadi merata di hampir seluruh kecamatan di KBB.
“Kecamatan Batujajar jelas menjadi wilayah yang paling terdampak, dan Kecamatan Cipatat juga mengalami alih fungsi lahan menjadi pemukiman. Oleh karena itu, pemerintah sedang berusaha untuk meningkatkan produktivitas pertanian di tengah menyusutnya lahan pertanian,” kata Lukmanul.
Baca Juga: Reses II DPRD Jabar Hj. Elin Suharliah : Penanganan Rutilahu Masih Jadi
Lukmanul menyoroti beberapa tantangan dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian, salah satunya adalah kekurangan Peraturan Bupati (Perbup) yang secara tegas melarang alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan non-pertanian.
“Tidak ada regulasi yang kuat saat ini, walaupun ada Peraturan Daerah (Perda) namun tidak memiliki kekuatan yang cukup. Oleh karena itu, sangat penting untuk memiliki Perbup yang melindungi lahan pertanian yang produktif,” tambahnya.