Hasanah.id – Sumedang. Gelap Nyawang Nusantara (GNN) meminta agar pemerintah tidak membiarkan lahan yang tidak produktif sehingga menjadi telantar seperti yang terjadi di kawasan pendidikan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
GNN mengungkapkan, kondisi dilapangan atas tanah yang ditelantarkan oleh pemegang hak atas tanahnya dapat dilihat secara fisik tanah tersebut diduga terindikasi sebagai tanah terlantar.
Dari total lahan bekas Perkebunan Jatinangor seluas +/- 976 Ha, ada sekitar 400 Ha lebih yang tersebar di masing masing pemegang hak, tidak sesuai pemberian hak atau permohonan hak yang diajukannya, malah ada di bagian depan jalan nasional sudah menjadi kawasan kumuh sekitar +/-5 Ha yang dipakai pemukiman dan bangunan liar.
Hal ini jelas akan menimbulkan masalah sosial dan tidak memberikan nilai pendapatan bagi pemerintah, karena statusnya yang tidak legal kepemilikannya, apalagi dalam sisi lingkungan.
“Kondisi ini jelas-jelas menjadi masalah besar, karena tidak adanya penataan bangunan sesuai kaidah nya, dimana hampir semua dibangun tanpa menyisakan ruang hijau atau ruang terbukanya,” ungkap Asep Riyadi, Pembina Gelap Nyawang Nusantara saat dikonfirmasi Kamis, 05/08/2021.