Hasanah.id– Guna pemberantasan korupsi di Indonesia, hari ini, Jumat (20/12), Presiden Joko “Jokowi” Widodo akan melantik pimpinan KPK periode 2019-2023 di Istana Negara. Kelima pimpinan dilantik di tengah suasana duka lantaran undang-undang baru dinilai melemahkan komisi antirasuah. Belum lagi lima pimpinan yang hendak dilantik pada siang nanti juga terpilih melalui proses yang kontroversial.
Seperti yang tersebar dimedia, bukan Firli saja yang dinilai bermasalah, Nurul Ghufron juga tersandung isu usianya yang tak cukup untuk memimpin KPK. Berdasarkan ketentuan di undang-undang nomor 19 tahun 2019 tertulis, minimum usia pimpinan KPK adalah 50 tahun. Sementara, Ghufron baru berusia 45 tahun.
Disinggung mengenai jam berapa rencananya proses pelantikan digelar? Apakah proses serah terima jabatan langsung dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Wakil Ketua KPK terpilih, Lili Pintauli Siregar mengatakan ia dan empat pimpinan lain akan dilantik di Istana Negara oleh Jokowi pada pukul 14:00 WIB. Namun, mereka akan berkumpul lebih dulu di gedung KPK.