ak percaya dan apatis bahwa KPU melangsungkan pemilu dengan sukses pada tahun ini.
Akibatnya, warga yang memiliki hak pilih tidak mau menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019. “Dampak dari penyebaran hoaks yang menyasar penyelenggara pemilu ini daya rusaknya itu sangat besar. Dia bisa membuat publik menjadi apatis, tidak percaya,” ujar Titi.
Lebih parah lagi, hoaks ini bisa memupuk kebencian masyarakat terhadap KPU. Selain itu, Titi menilai, ada risiko terhadap mereka yang bertugas di KPU seperti intimidasi dan tindak kekerasan. “Bukan tidak mungkin bisa berujung kepada intimidasi dan kekerasan kalau dibiarkan,” ujar Titi. Sementara itu, anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi menilai, hoaks surat suara bukan hanya berbahaya bagi KPU, tetapi juga proses pemilu secara keseluruhan.
Menurut dia, hoaks ini adalah bentuk teror terhadap penyelenggaraan pemilu. “Beredarnya kabar hoaks atau kabar bohong yang menyebutkan ada 7 kontainer surat suara yang tercoblos patut diduga sebagai teror untuk pemilu. Polisi harus segera bertindak untuk mengungkap apakah ada niatan untuk mengacaukan ataupun menggagalkan pemilu dibalik menyebarnya informasi sesat tersebut,” ujar Achmad. KOMPAS.com