Polemik Nama ‘Pegi Setiawan’ di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
- account_circle Hasanah 013
- calendar_month Rabu, 3 Jul 2024 21:34 WIB
- visibility 261
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pengadilan Negeri (PN) Bandung./Foto: Gilang Fathu Romadhan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Itu masih dimasukkan ke praperadilan karena salah tangkap. Penetapan tersangkanya tidak sah atau gugur,” jawab Subandi.
Sebelumnya, Insank dengan tegas menyatakan bahwa Pegi Setiawan bukanlah Pegi Perong yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat.
Perbedaan dua sosok tersebut, kata dia, terlihat jelas. Mulai dari umur, model rambut, hingga alamat tempat tinggal.
“Kami menilai tidak sesuai karena Pegi Setiawan dan Pegi Perong adalah dua figur yang berbeda,” ucapnya dengan tegas usai sidang perdana yang digelar Senin, 1 Juli, lalu.
Sementara itu, Polda Jawa Barat sebagai termohon yakin bahwa Pegi Setiawan yang sudah ditangkap adalah Pegi Perong.
“Ya, Pegi yang dimaksud Polda Jabar adalah itu. Bukan Pegi-Pegi yang lain. Mohon maaf ya. Itu kemarin di medsos ada Pegi Cianjur, ada Pegi mana lagi tuh. Kasihan kan mereka yang namanya Pegi,” ucap Kabidkum Polda Jawa Barat Kombes Pol Nurhadi Handayani.*** (Gilang)
- Penulis: Hasanah 013




