Setelah Indonesia merdeka, Nippon Eiga Sha diubah menjadi Berita Film Indonesia (BFI) pada 6 Oktober 1945 oleh Raden Mas Soetarto, seorang pembuat film dari Surakarta yang sebelumnya menjabat sebagai wakil pimpinan di perusahaan tersebut. Pada tahun 1950, Kementerian Penerangan mengubah BFI menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN), yang kemudian berganti nama menjadi Perusahaan Film Negara (PFN).
Transformasi PFN terus berlanjut. Pada tahun 1975, melalui Surat Keputusan Menteri Penerangan Nomor 55B/MENPEN/1975, PFN diubah menjadi Pusat Produksi Film Negara (PPFN). Kemudian, pada 7 Mei 1988, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988, PPFN resmi menjadi BUMN. Perubahan besar lainnya terjadi pada 12 Oktober 2023, ketika dilakukan penandatanganan akta pendirian PT Produksi Film Negara (Persero) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023, yang mengubah status badan hukum PFN dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).