ADIKARYA PARLEMENBerita

Iis Turniasih: Pengembangan Desa Wisata Harus Libatkan Akademisi dan Aspirasi Masyarakat Desa

HASANAH.ID – PURWAKARTA. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini memiliki Perda Nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata. Perda ini dibuat bertujuan untuk pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di desa-desa yang berpotensi menjadi desa wisata dengan kondisi alam dan kearifan lokal yang memiliki karakteristik.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar H. Iis Turniasih mengatakan, keberadaan Perda ini sangat berguna sebagai langkah memetakan potensi wisata setiap kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat.

“Perda ini penting sebagai langkah memetakan potensi dan permasalahan terkait desa wisata yang ada di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat, karena dengan memetakan potensi dan persoalan, akan mempermudah adanya dukungan seperti penyediaan infrastruktur atau stimulus melalui program-program kerja pemerintah provinsi Jawa Barat,” ungkap Iis Turniasih, saat dikonfirmasi, Sabtu, 24 Desember 2022.

Menurut Iis, dalam menggaungkan desa wisata, perlu disikapi dengan kehati-hatian dan perencanaan yang matang. Bahkan narasi ini memerlukan kajian ilmiah agar program ini menjadi efektif dan tepat sasaran.

1 2 3Next page
Back to top button