Sementara itu , Insan Prayoga , S.IP., yang menjadi narasumber di acara sosialisasi tersebut mengatakan, Raperda RTRW memiliki sasaran utama yaitu tercapainya ruang berfungsi lindung di wilayah Jawa Barat dan tersedianya ruang untuk ketahanan pangan.
Anggota BSPN DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini mengatakan, Raperda RTRW bisa menyediakan ruang investasi melalui dukungan infrastruktur strategis , terwujudnya ruang untuk kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan dalam sistem Wilayah yang terintegrasi, dan terlaksananya prinsip mitigasi dalam Penataan Ruang.***