Ketiga, agenda internal DPRD dengan pembahasan penetapan usul prakarsa menjadi prakarsa DPRD mulai dari penjelasan pengusul, pandangan fraksi dan anggota DPRD, jawaban pengusul serta penetapan.
“Hari ini, DPRD Jabar menggelar tiga agenda rapat paripurna pertama, sesuai dengan amanat Badan Musyawarah pada 20 Maret 2024 penyampaian nota pengantar gubernur terhadap usulan 2 Ranperda, dan nota pengantar terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023. Untuk mempersingkat waktu penyampaian nota pengantar tersebut tadi disampaikan sekaligus,” ujar Ineu Purwadewi.
Ineu mengatakan, Ketua DPRD Jawa Barat menyampaikan nota pengantar tersebut, kata Taufik Hidayat, 2 Ranperda yang dimaksud akan dibahas oleh fraksi-fraksi, dan pada 19 April 2024 akan dijadwalkan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2 Ranperda tersebut.
Ineu menambahkan, untuk teknis pembahasan LKPJ Gubernur TA 2023 diawali di komisi-komisi, yang selanjutnya akan dibahas di tingkat Panitia Khusus atau Pansus I. Masa kerja Pansus I dimulai pada 28 Maret sampai 17 Mei 2024.