“Meskipun PSBB sudah dicabut dan bersiap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), 119 anggota dewan harus menghindari semua resiko terpapar Covid-19 salah satunya kerumunan orang,” jelas dia.
Ineu menambahkan, selain blusukan langsung, reses yang dilakukan pun harus menerapakan protokol kesehatan yang ketat baik bagi para anggota DPRD Jawa Barat-nya, masyarakat yang ditemuinya termasuk para pendamping dan pihak lainnya yang membantu kegiatan reses ini.
Selain menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan, para DPRD Jawa Barat pun diimbau untuk turut menyosialisasikan pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama jelang AKB atau new normal yang kerap disalah artikan masyarakat. Sehingga secara otomatis 119 anggota DPRD Jawa Barat ini pun harus memberikan contoh kedisiplinan dalam menerapakan protokol kesehatan saat reses.
“Mengapa harus sosialisasi juga? Kalau sosialisasi mengandalkan perangkat desa atau unsur pemerintah lainnya sangat terbatas cakupannya. Nah para anggota dewan ini diharapkan sosialisasi, meluruskan perspektif salah soal AKB atau new normal. Mengingat, banyak AKB diartikan hidup normal lagi tanpa menerapkan protokol kesehatan. Ini yang harus diluruskan,” tegas Ineu.