HASANAH.ID – KERTAJATI. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M kembali melaksanakan sosialisasi/Penyebarluasan peraturan daerah No 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup yang di laksanakan di Dusun Sukamelang Desa Babakan, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Sabtu 9 Desember 2023.
Kegiatan Sosialisasi Perda di hadiri oleh pemerintahan desa dan kecamatan serta tokoh masyarakat serta para kader PDI Perjuangan di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Sumedang.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa bersilaturahmi dengan masyarakat dalam melaksanakan sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat nomor 5 Tahun 2015 tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup, yang bertujuan agar masyarakat memahami fungsi Lingkungan Hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan Lingkungan Hidup, meningkatkan kepedulian terhadap upaya menjaga, memelihara dan memanfaatkan jasa lingkungan hidup dari output kinerja ekologis sumberdaya alam,” ungkap Ineu Purwadewi saat dikonfirmasi, Sabtu, 9 Desember 2023.