ADIKARYA PARLEMENBerita

Ineu Purwadewi Sosialisasikan Perda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup Di Kertajati

Ineu menambahkan, jasa lingkungan hidup berasal dari Kawasan atau lahan yang ada di provinsi Jawa Barat meliputi sumber daya air, keindahan alam dan keanekaragaman hayati.

“Cakupan dalam perda ini cukup lengkap mulai dari asal kawasan atau lahan yang ada di provinsi Jawa Barat serta pengelolaan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pengembangan kelembagaan jasa lingkungan hidup, sistem informasi, koordinasi, kerjasama, peran aktif masyarakat dalam dunia usaha, pengawasan, pembinaan dan pengendalian,” jelas legislator PDI Perjuangan asal Dapil XI Jabar Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini.

Masyarakat Kecamatan Kertajati antusias mendengarkan penjelasan dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi
Masyarakat Kecamatan Kertajati antusias mendengarkan penjelasan dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi

Ineu menuturkan, Perda ini dibutuhkan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

“Perda ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat, menjamin perlindungan dan pemenuhan hak atas lingkungan hidup, melindungi dan meningkatkan kualitas lingkungan melalui pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan,” tuturnya.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock