Hasanah.id – Tim penyidik dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap Fauzan Fahmi (43), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Sinta Hanidiyana (40), di rumahnya yang berlokasi di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut keterangan pelaku, ia merasa sakit hati yang mendalam akibat korban menghina keluarganya. Pelaku menyatakan bahwa korban telah menyebut istri dan ibunya dengan sebutan kasar. Keterangan ini disampaikan oleh Fauzan melalui rekaman video yang diunggah di akun Instagram resmi @jatanraspoldametrojaya. Dalam video tersebut, Fauzan terlihat mengenakan seragam tahanan oranye dan memberikan pernyataan di hadapan petugas penyidik.
“Sakit hati, Pak. Korban menghina istri saya, ibu saya. Dia sebut mereka dengan kata yang tak pantas,” ungkap Fauzan, Sabtu (2/11/2024).
Fauzan mengakui bahwa dirinya pernah menjalin hubungan dengan korban hingga menikah secara siri, tetapi hubungan itu sudah berakhir beberapa tahun lalu. Pada hari kejadian, korban tiba-tiba menghubunginya dan meminta bantuan untuk mendapatkan ikan.