Jika menemukan kecurangan, lanjut Jokowi, maka jalurkanya adalah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sedangkan jika ada sengketa, bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ini kan mekanisme menurut konstitusi, mekanisme yang sudah disepakati bersama-sama di DPR, semua fraksi ada semua, semua partai ada, jangan aneh-aneh lah,” tutupnya.
Page 2 of 2