NASIONAL

Penetapan Empat Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut Picu Kontroversi, Bobby Nasution Tuai Kritik

Hasanah.id – Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menetapkan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah administrasi Aceh Singkil kini menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), memicu polemik. Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang diterbitkan pada 25 April 2025.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Status keempatnya kini resmi tercatat sebagai wilayah Sumut, menimbulkan respons keras dari masyarakat Aceh yang menganggap kebijakan itu sebagai pencaplokan wilayah.

Polemik ini mencuat ke publik setelah Gubernur Sumut Bobby Nasution bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) di Banda Aceh, pada 4 Juni 2025. Pertemuan tersebut disebut sebagai upaya membangun komunikasi antarprovinsi pascapenetapan status wilayah baru. Bobby turut mengunggah momen pertemuan itu di akun Instagram pribadinya, @bobbynst.

Namun, unggahan tersebut justru memantik gelombang kritik di media sosial. Sejumlah netizen, khususnya dari Aceh, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembiaran terhadap keputusan yang dianggap merugikan Aceh. Pantauan di kolom komentar menunjukkan berbagai kecaman, mulai dari permintaan agar pulau dikembalikan, hingga tudingan bahwa Sumut “merampas” wilayah tetangga.

“Kembalikan 4 Pulau milik Aceh, jangan serakah,” tulis salah satu komentar. Sementara lainnya menuntut Bobby untuk mengoreksi keputusan ke pemerintah pusat, mengingat keberadaan pulau-pulau tersebut secara historis dianggap bagian dari Aceh.

Menanggapi reaksi publik, Bobby menegaskan bahwa perubahan administratif itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan inisiatif Pemprov Sumut.

“Secara wilayah, ini bukan kewenangan provinsi. Penetapan batas wilayah itu ranah pemerintah pusat. Kami sebagai pemerintah daerah hanya mengikuti regulasi,” ujar Bobby saat ditemui di Regale Convention Center, Medan, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang. Bobby juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga Aceh dan Sumut.

“Kami ingin menjaga keharmonisan. Banyak warga Aceh tinggal di Sumut, dan sebaliknya. Jangan sampai sentimen ini memecah persaudaraan hanya karena pelat kendaraan atau asal daerah,” ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kemendagri terkait langkah berikutnya atau potensi revisi terhadap keputusan tersebut.

Back to top button