6. Penyelesaian Tenaga Non-ASN
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menyebut bahwa pemerintah masih menyelesaikan penataan tenaga non-ASN dalam dua tahap.
“Kami memastikan tenaga non-ASN yang tidak masuk tahap pertama masih memiliki kesempatan di tahap berikutnya,” ujarnya.***
Page 3 of 3