HASANAH.ID – Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet, menceritakan pengalaman dirinya menjalankan ibadah puasa di Rutan Polda Metro Jaya. Meski di dalam tahanan, Ratna mengaku tetap berbuka puasa dengan baik selama menjalani masa tahanan.
“Alhamdulillah baik (puasanya),” kata Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2019.
Ia pun mengaku tidak terlalu rindu dengan rumah saat berbuka. Sebab, kata Ratna, ia buka puasa dengan makanan dari rumah.
“Ya buka di sana, enggak kangen-kangen (rumah), saya (buka) pakai masakan rumah,” kata Ratna.
Hari ini, Ratna akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa. Ratna berharap kesaksian mereka dapat meringankan kasusnya.
Pengacara Ratna, Insank Nasruddin, sebelumnya mengatakan akan menghadirkan tiga saksi yang meringankan dengan rincian dua saksi ahli dan satu saksi fakta. Salah satunya dokter yang pernah menangani Ratna
“Kami hanya bisa sampaikan untuk ahli, yakni ahli pidana dan ahli ITE, kemudian untuk saksi yakni seorang dokter,” kata Insank.