
- Pedoman Pokok kegiatan di tingkat pusat:
• Kamis, 13 Agustus 2020, Jam 13.00, Upacara Penganugrahan Tanda Kehormatan RI, di Istana Negara
• Jum’at, 14 Agustus 2020, mulai Jam 08.30 sampai selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD RI, dilaksanakan acara sebagai berikut:
- Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020
- Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
- Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran Tahun 2021 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2020 – 2021.
• Minggu, 16 Agustus 2020, Jam 24.00, Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci, bertempat di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.
• Senin, 17 Agustus 2020, bertempat di Halaman Istana Merdeka, sebagai berikut:
- Jam 10.00, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI
- Jam 17.00, Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
- Sehubungan dengan situasi Pandemi Covid-19, penyelenggaraan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 diatur sebagai berikut:
a. Di Tingkat Pusat, Upacara Peringatan ke-75 Detik-Detik Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Saka Merah Putih di Pusatkan di Istana Merdeka Jakarta dengan memperlihatkan sebagai berikut:
1) Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
2) Komposisi petugas upacara di Istana Merdeka Jakarta terdiri dari:
o Komandan Upacara sebanyak 1 orang;
o Pasukan Pengibar Kaskibraka sebanyak 3 orang berasal dari cadangan Paskibraka tahun 2019;
o Pasukan upacara sebanyak 20 orang, berasal dari TNI/Polri;
o Korps Musik sebanyak 24 orang;
o MC sebanyak 2 orang; serta
o Pasukan pelaksana Tembakan Kehormatan saat Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI sebanyak 17 orang, berasal dari TNI.