Hasanah.id – Sebagai upaya menjaga ruang digital sehat dan bersih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sepakat melakukan pengawasan konten internet pada pengawasan konten internet pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Aksi (NKA), ketiga instansi tersebut ingin internet bisa tetap sehat dan bersih. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa informatika dan telekomunikasi memainkan peran yang vital dan signifikan dalam menyukseskan Pilkada 2020, terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini.
Johnny menuturkan kecerdasan dan kemampuan sebagai bangsa itu menentukan kualitas demokrasi. Menurutnya, hal itu akan lebih tampak jika memanfaatkan TIK secara cerdas, termasuk aspek hilir telekomunikasi, yakni ruang digital atau konten internet.
“Kalau kita melihat urutannya maka first line of prevention atau garis pertama untuk menjaga ruang digital yang sehat dan bersih justru berada pada penyelenggara pemilu dan penegakan hukum. Kami tentu berharap kolaborasi dan kerja sama ini untuk memastikan first line of prevention atau menjaga di tingkat pertama itu harus sukses, sehingga the last line of prevention yang menjadi tugas akhir menjaga ruang digital di Kominfo menjadi lebih ringan,” ujarnya.