Jeli mengakui jika sampai saat ini implementasi Perda penyelenggaraan Pesantren tersebut belum optimal dan hari ini melalui sosialisasi yang dilakukan DPRD Jabar akan lebih mudah diterima masyarakat.
“Optimis, seiring waktu semua butir pasal dalam perda tersebut bisa dijalankan dan semakin banyak pesantren yang bisa meningkatkan kualitas sarana prasarana pendidikan, sarana peribadatan, sarana penunjang dan kelembagaannya. Saat ini Pemerintah sudah membuat legalitas, harapannya ponpes bisa mengikuti program dari pemerintah baik dari sisi bantuan, pembinaan dan pemberdayaan sesuai Perda Pesantren ini, sehingga nanti bisa kontinu pembangunan di ponpes dengan Perpres dan Perda Pesantren,” tuturnya.
Acara sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pesantren tersebut, dihadiri juga oleh pengurus DPC dan DPRT Partai Nasdem se kota Cimahi dan para tokoh masyarakat ditutup dengan buka bersama.(Uwo-)***