Acara ini dihadiri oleh komunitas seni, perwakilan masyarakat, tokoh pemuda, dan perangkat desa setempat. Dalam sesi dialog, peserta diajak untuk memahami hak dan kewajiban mereka terkait implementasi Perda, termasuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar.
Diah juga menyoroti beberapa poin penting dalam perubahan Perda ini, seperti Pembatasan kegiatan masyarakat, PSBB, adaptasi Kebiasaan Baru dan peningkatan peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kami berharap masyarakat ikut proaktif melaporkan jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ruang lingkup ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat,” jelasnya.
Diah Fitri Maryani berharap penyebarluasan Perda ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman. Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus melakukan sosialisasi Perda tersebut dan mengawal implementasi Perda agar berjalan dengan baik.