HASANAH.ID, BANDUNG — Dinas Perhubungan Kota Bandung menemukan juru parkir (jukir) yang meminta tarif parkir tak masuk akal pada pengendara mobil di sekitar Jalan Tamansari. oknum tersebut meminta transfer uang parkir sebanyak Rp.150.000.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, menyatakan bahwa setelah menerima informasi mengenai tindakan salah seorang juru parkir, pihaknya segera menindaklanjuti dan melakukan pencarian.
“Akhirnya dia ditemukan di Jalan Tamansari sekitar Kampus Unisba dan ternyata itu juru parkir resmi. Kami pun langsung melakukan tindakan dengan mengambil rompinya,” Ungkap Asep.
Diketahui oknum jukir tersebut bernama Oka. Setelah dikonfirmasi, Oka mengenakan rompi berwarna biru dan oranye saat meminta tarif parkir yang tidak masuk akal kepada seorang pengendara mobil bernama Tasha (23), yang sedang kesulitan mencari tempat parkir.
Petugas lalu mengambil rompi yang dikenakan oleh jukir tersebut dan langsung melakukan interogasi padanya. Namun, jukir tersebut memberikan jawaban yang tidak jelas atau ngawur karena diketahui telah mengonsumsi minuman keras (miras).