Hasanah.id – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih melalui Musyawarah Nasional (Munas) XXII, Jusuf Kalla (JK), resmi melaporkan Agung Laksono ke kepolisian. Politikus senior Partai Golkar tersebut dituduh terlibat dalam kekisruhan pemilihan Ketua Umum PMI.
“Kami telah melapor ke polisi terkait tindakan ilegal seperti itu, yang tampaknya sudah menjadi kebiasaan beliau,” ujar JK.
Menurut JK, upaya Agung Laksono untuk mengambil alih posisi Ketua Umum PMI dianggap sebagai tindakan melanggar hukum. Ia menyoroti bahwa Agung kerap memicu konflik serupa, termasuk saat menjabat di internal Partai Golkar.
“Itu tindakan ilegal dan bentuk pengkhianatan. Pak Agung Laksono memang sering memecah belah, seperti saat ia membuat tandingan Kosgoro. Itu sudah menjadi kebiasaannya, tetapi kita harus melawan karena ini berbahaya bagi kepentingan kemanusiaan,” tegas JK.
Ia juga menegaskan bahwa PMI hanya boleh ada satu di setiap negara, sesuai aturan internasional.