HASANAH.ID, BANDUNG – Seorang kakek berusia 72 tahun dengan inisial TB telah ditangkap oleh polisi di Bandung karena diduga memerkosa seorang gadis disabilitas grahita berinisial SSF yang berusia 19 tahun.
Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku yang terletak di Jalan Neglasari Utara, Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.
Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, kejadian pemerkosaan ini terjadi pada akhir April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.
Orang tua korban mendapat informasi dari warga bahwa anak mereka berada di rumah pelaku. Mereka kemudian datang ke rumah tersebut, namun pintu rolling door tidak bisa dibuka.
“Saat orang tua korban bertanya, pelaku berbohong. Pelaku mengaku tidak tidak tahu keberadaan korban,” ungkapnya.
Beberapa menit kemudian, orang tua korban kembali datang dengan alasan membeli gas elpiji.
Pelaku akhirnya membuka pintu, namun korban tidak terlihat di dalam rumah. Khawatir, orang tua korban kembali menanyakan keberadaan anaknya, namun pelaku berbohong bahwa korban tidak ada di rumah, padahal korban disembunyikan di lantai atas.