• REDAKSI
Wednesday, May 18, 2022
  • Login
Hasanah.id
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
  • POLITIK
  • DPRD JABAR
  • lifestyle
  • REDAKSI

Kang Anton Sesalkan Kasus Suap Panwaslu-KPU Garut

by khasanah
2018/02/28 14:25:14
in Berita
0
Calon Wakil Gubernur Jabar nomor urut dua Anton Charliyan (kanan) didampingi istrinya Ajeng Anjarsari (tengah) melakukan tanda tangan usai pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak data pemilih di rumah kediamnya Jalan Panglayungan, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (23/2). Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tasikmalaya baru melakukan Coklit kepada pasangan Calon Gubernur Jabar TB Hasanudin-Anton Charliyan, untuk mencocokan data pemilih tetap (DPT) terakhir hasil sinkronisasi dengan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) dan menentukan tempat pemungutan suara (TPS). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww/18.

Calon Wakil Gubernur Jabar nomor urut dua Anton Charliyan (kanan) didampingi istrinya Ajeng Anjarsari (tengah) melakukan tanda tangan usai pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak data pemilih di rumah kediamnya Jalan Panglayungan, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (23/2). Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tasikmalaya baru melakukan Coklit kepada pasangan Calon Gubernur Jabar TB Hasanudin-Anton Charliyan, untuk mencocokan data pemilih tetap (DPT) terakhir hasil sinkronisasi dengan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) dan menentukan tempat pemungutan suara (TPS). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww/18.

1
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 2, Anton Charliyan menyesalkan adanya kasus suap yang melibatkan salah satu komisioner KPU Garut Ade Sudrajad, dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basari karena hal tersebut dinilainya telah merusak citra dua lembaga penyelenggara pemilu.

“Saya sangat menyesalkan adanya kejadian kasus suap terkait Pilkada di Kabupaten Garut, dimohon untuk semua pihak yang sedang menghadapi pilkada agar mawas diri lah,” kata pria yang akrab disapa Kang Anton itu usai menghadiri acara Silaturahmi Akbar Relawan Abah Anton, di Kota Bandung, Senin (26/2).

Ia menuturkan saat seseorang ikut serta dalam sebuah proses demokrasi maka seharusnya ditempuh dengan cara-cara yang bersih dan tidak melanggar hukum.

BeritaPilihan

Tekankan Wawasan Kebangsaan, Ineu Purwadewi Gelar Sosialisasi Sketsa Empat Pilar Kebangsaan Di Subang

Ineu Purwadewi: Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Dorong Partisipasi Perempuan Lebih Besar

“Semua harus mawas diri, semua harus sesuai ketentuan, kita berdemokrasi jangan menghalalkan segala cara tapi berdemokrasi itu harus dengan tujuan untuk memajukan dan membangun negara,” kata Kang Anton.

Kang Anton yang menjadi Cawagub Jawa Barat untuk Cagub Jawa Barat  Hasanuddin mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut telah mencederai nilai-nilai yang selama ini selalu didengungkan oleh KPU yakni menolak keras segala bentuk politisasi uang.

“Kita tahu sendiri, seluruh pihak yang terlibat pilkada serentak memiliki komitmen untuk menolak politik uang. Jadi saya kira ini harus dipahami bahwa kita berdemokrasi itu untuk memajukan negara. Makanya dalam lagu Indonesia Raya ada bait `bangunlah jiwa`. Jiwanya yang harus dibangun sehingga mari kita berdemokrasi yang jujur dan bersih,” katanya.

Satgas Anti Money Politics Bareskrim Polri dan Satgasda Polda Jawa Barat telah menetapkan tersangka dalam kasus suap terkait pelaksanaan Pilkada Kabupaten Garut 2018.

Ketiga tersangka tersebut yakni Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basari, komisioner KPU Garut Ade Sudrajad, dan pemberi suap tim pemenangan salah satu Pasangan perseorangan Didin Wahyudin.

Akibat perbuatannya ketiga pelaku telah melanggar pasal 5 dan atau 11 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman di atas lima tahun penjara.  www.gesuri.id

Tags: #HASANAH#HASANAH_2#Kab_garut#Kang_Hasan#kota_bandungKang_Anton
Previous Post

Didepan Projo, Kang Anton Yakinkan Sewelas Asih Wujudkan Nawacita Jokowi

Next Post

Kemenangan Hasanah Muluskan Langkah Jokowi Dua Periode

BeritaTerkait

Tekankan Wawasan Kebangsaan, Ineu Purwadewi Gelar Sosialisasi Sketsa Empat Pilar Kebangsaan Di Subang

Tekankan Wawasan Kebangsaan, Ineu Purwadewi Gelar Sosialisasi Sketsa Empat Pilar Kebangsaan Di Subang

May 17, 2022
144
Ineu Purwadewi: Kaukus Perempuan Parlemen Jawa Barat Dikukuhkan, Siap Memberikan Solusi Untuk Masyarakat

Ineu Purwadewi: Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Dorong Partisipasi Perempuan Lebih Besar

May 16, 2022
124
Tinjau Pelaksanaan Program Rutilahu Di Cimalaka, Ineu Purwadewi Dorong Kenaikan Jumlah Penerima Manfaat

Tinjau Pelaksanaan Program Rutilahu Di Cimalaka, Ineu Purwadewi Dorong Kenaikan Jumlah Penerima Manfaat

May 14, 2022
446
Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Kamil Jatigede

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Kamil Jatigede

May 14, 2022
541
Kunjungi Desa Cimalaka, Weni Dwi Aprianti Menilai Anggaran dan Jumlah Penerima Program Rutilahu Masih Kurang

Kunjungi Desa Cimalaka, Weni Dwi Aprianti Menilai Anggaran dan Jumlah Penerima Program Rutilahu Masih Kurang

May 13, 2022
167
DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Kamil Jatigede Kabupaten Sumedang

DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Kamil Jatigede Kabupaten Sumedang

May 13, 2022
190
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Plt Wali Kota Cimahi Sampaikan Pesan Untuk Guru dan Siswa

Peringati Hari Pendidikan Nasional, Plt Wali Kota Cimahi Sampaikan Pesan Untuk Guru dan Siswa

May 13, 2022
100
Plt Wali Kota Cimahi Serahkan SK Mengajar Bagi 247 PPPK Guru Tahap I

Plt Wali Kota Cimahi Serahkan SK Mengajar Bagi 247 PPPK Guru Tahap I

May 13, 2022
101
Ikuti Ajang FORPROV Jabar Tahun 2022, Pemkot Cimahi Lakukan Pelepasan Atlet KORMI

Ikuti Ajang FORPROV Jabar Tahun 2022, Pemkot Cimahi Lakukan Pelepasan Atlet KORMI

May 12, 2022
100
Laksanakan Kunker Ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara, DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Apresiasi Program Kurilulum Prototipe

DPRD Jabar Dorong Koordinasi Langkah Preventif Pemerintah untuk Mengantisipasi Munculnya Hepatitis Misterius

May 12, 2022
178
Next Post
Kemenangan Hasanah Muluskan Langkah Jokowi Dua Periode

Kemenangan Hasanah Muluskan Langkah Jokowi Dua Periode



Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • lifestyle
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In