HUKUM & KRIMINALJABAR

Kapolda Jabar: Penyerang Sopir Bus Bisa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Jabar, ujar Rudy, akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Amsor dan menempatkannya di ruang perawatan isolasi dan akan memeriksa kondisi kejiwaannya. “Sedangkan mengenai pengakuan bahwa Amsor mengaku terancam dibunuh, kami memerlukan pemeriksaan lebih mendalam,” ujar Kapolda.

Sementara itu, hingga Senin malam, petugas kepolisian dari Satlantas Polres Majalengka, dan Polres Cirebon disiagakan di depan Rumah Sakit Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Dari total 37 korban luka, kini hanya tersisa 14 orang yang masih menjalani perawatan insentif di RS Mitra Plumbon. Sementara, 23 orang korban lainnya diperbolehkan pulang dan hanya berobat jalan.

Diketahui, kecelakaan beruntun maut itu melibatkan empat kendaraan. Yakni, Bus Safari Salatiga nopol H 1469 CB, Mitsubishi Xpander B 8137 PI, Toyota Innova B 168 DIL, dan truk Mitsubishi R 1436 ZA.

Kecelakaan terjadi karena bus yang melaju di jalur A (Jakarta ke Jawa) hilang kendali, menerobos median jalan lalu menyeberang ke jalur B. Akibatnya, bus menabrak tiga kendaraan yang melaju berlawanan arah dari Jawa ke Jakarta.

Previous page 1 2