“Jika ada Protap, biasanya ada pengecekan jika terjadi penyimpangan. Setiap orang bisa diperbantukan mengerjakan tugas lain. Itu bukan perkara mudah, apalagi pekerjaan yang berbeda teknisnya. Ini harus dipikirkan secara matang, termasuk risikonya,” ungkapnya.
Menurut Daddy, atasan yang menugaskan sudah harus memperhitungkan potential problemnya. Termasuk juga harus dihitung risiko akhirnya.
“Kecelakaan kerjanya betul. Ada risiko yang harus ditanggung perusahaan ketika terjadi kecelakaan. Saya dulu 4 tahun jadi ketua serikat pekerja. Mereka yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Betul. Itu faktanya. Artinya, perusahaan tempatnya bekerja harus bertanggung jawab atas kecelakaan karyawannya,” ujarnya.