Guna mewujudkan Malioboro sebagai kawasan khusus pedestrian/pejalan kaki, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY akan melakukan rekayasa lalu lintas. Nantinya pengendara harus melintas di sirip-sirip kawasan Malioboro dengan rute melingkar.
Sedangkan kawasan Malioboro hanya dapat dilintasi kendaraan umum dan transportasi tradisional seperti andong, becak kayuh dan sepeda kayuh.
“Malioboro rencana ke depannya memang sebagai kawasan pedestrian, dan untuk jadi kawasan pedestrian harus ada tahapan-tahapan awal yakni melakukan pengaturan arah lalu lintas,” kata Kepala Dishub DIY, Sigit Sapto Raharjo saat ditemui usai melakukan rapat koordinasi terkait pengaturan arah lalu lintas Malioboro di Kantornya, Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Senin (5/11/2018).
Menurutnya pria yang juga merupakan Ketua Forum Lalu Lintas DIY ini, pengaturan tersebut akan memberlakukan jalur satu arah di sirip-sirip kawasan Malioboro secara melingkar.
“Jadi rencananya nanti jalurnya melingkar di sirip-sirip Malioboro, seperti dari Jalan Mayor Suryotomo satu arah ke utara sampai Jalan Mataram. Terus dari Jalan Mataram ke utara dan ke Jalan Abu Bakar Ali (ABA), dari Jalan ABA ke barat sampai Jalan Pasar Kembang searah sampai traffic light simpang tiga Stasiun Tugu,” ujarnya.
“Dari simpang tiga itu nanti ke selatan arah Jalan Bhayangkara, rencananya Jalan searah di situ (Jalan Bhayangkara) dibalik dari utara ke selatan, sampai PKU (Rumah Sakit) nanti ke arah timur dan simpang empat Gondomanan ke utara arah Jalan Mayor Suryotomo,” imbuhnya.
Dengan rekayasa tersebut, nantinya kawasan Malioboro hanya boleh dilintasi oleh kendaraan umum dan kendaraan tradisional. Sedangkan kendaraan pribadi dan bus akan diarahkan ke kantong parkir di sekitar Malioboro.
“Nanti (Rencananya) yang boleh masuk Malioboro hanya andong, becak kayuh, sepeda kayuh, bus Trans Jogja dan kendaraan khusus lainnya,” ujarnya.
“Jadi bus-bus dan kendaraan (pribadi) itu nanti hanya bisa ke parkiran seperti tempat parkir di Ngabean, ABA dan Senopati. Begitu juga motor dan mobil, nanti parkirnya seperti di Beskalan, dan dari parkiran bisa naik andong apa becak kayuh ke Malioboro,” lanjutnya.
Disinggung mengenai kapan ujicoba tersebut dilaksanakan, Sigit mengaku masih mempertimbangkan hasil rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait tadi siang di Kantornya. Kendati demikian, pekan ini pihaknya bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan survei sebagai tahapan awal rekayasa lalin di Malioboro.
“Tapi tadi ada masukan-masukan (dari pihak terkait), mereka menyarankan kalau yang sisi utara juga dibuat dua arah seperti sisi selatan (Jalan KH Ahmad Dahlan sampai Jalan Panembahan Senopati). Jadi dari Pasar Kembang dan ABA (Abu Bakar Ali) nanti tetap dua arah,” ucapnya.
“Karena itu saya belum bisa memutuskan kapan dilaksanakan,” ujarnya.
Meski belum dapat memastikannya, Dishub DIY akan bergerak cepat untuk merealisasikan rekayasa lalin. Langkah pertama yaitu melalukan survei di beberapa jalur jalan yang terkena rekayasa lalin.
“Tahapan rekayasa lalin (Malioboro) itu akan diawali survei lapangan besok hari Kamis (8/11). Jadi kita lihat nanti apakah sudah pas dengan rencana pengaturan arah lalin atau belum,” kata Sigit.
“Seperti yang biasanya dari PKU (Muhammadiyah) ke utara arahnya nanti mau dikemanakan (jalur alternatifnya),” imbuhnya.
Menurutnya hal itu karena untuk sampai ke tahap ujicoba tidak hanya melalui tahapan survei. Usai melakukan survei nantinya akan dilakukan penertiban di beberapa ruas jalan khususnya mengenai masalah parkir. Mengingat untuk menuju tahapan ujicoba semua hal harus dipersiapkan secara matang.
“Setelah itu baru menyiapkan rambu-rambu (lalin penunjuk arah) untuk dipasang, kalau sudah dipasang (rambu lalin) dilanjutkan penertiban. Karena banyak tempat parkir seperti di Jalan Bhayangkara dan Jalan Mataram, dan itu tidak boleh untuk parkir biar jalannya terasa lebih lebar saat dilintasi,” ucapnya.
“Ya dalam bulan-bulan ini akan ditertibkan (tempat parkir di pinggir Jalan Mataram dan Jalan Bhayangkara). Nah, kalau itu sudah dilakukan dan berjalan lancar baru dilakukan ujicoba, tapi bisa mundur juga karena penertiban kan memakan waktu,” lanjutnya.
Sigit menambahkan usai pengaturan lalin dengan rute melingkar berjalan lancar, nantinya baru dilakukan pemberlakukan dua arah di sirip-sirip kawasan Malioboro seperti di Sosrowijayan, Dagen, Gandekan, Suryatmajan, Perwakilan, Reksobayan, Ketandan dan Beskalan.
“Pokoknya pertama itu (pengaturan arah) lalin dulu, terus membuat sirip-sirip Malioboro jadi dua arah. Jadi kalau Malioboro ditutup, nanti di kiri kanan dibuat dua arah dan juga untuk parkir (motor dan mobil) seperti di Beskalan,” ujarnya.
“Besok (jika direalisiasikan) bus tetap tidak boleh masuk Hotel dan harus parkir di tempatnya, jadi pengunjung bisa naik andong dan transportasi khusus ke Hotelnya,” katanya.
Terkait adanya rekayasa tersebut, tentu mempengaruhi jalur wisata di Kota Yogyakarta. Karena itu, Dishub DIY menginginkan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk mengadakan kendaraan khusus yang dipergunakan ke tempat-tempat wisata.
“Jalur wisata ada tahapannya lagi, bisa dari Wali Kota membuat jalur khusus atau (pengadaan) kendaraan khusus untuk masuk ke Malioboro,” ujarnya.
“Baru nanti akan dibahas mau bagaimana sistemnya, buka tutup atau ganjil genap,” imbuhnya.
Menurut Sigit, hal itu sebenarnya bisa dilakukan apabila Pemkot menyediakan shuttle kendaraan khusus wisata di beberapa tempat parkir wisata di Kota Yogyakarta.
“Sebenarnya bisa dengan dibuat kantong parkir. Terus dibuat shuttle (kendaraan khusus) untuk mengantar pengunjung ke tempat-tempat wisata,” pungkasnya. news.detik.com