HASANAH.ID, NASIONAL – Kejaksaan Agung mengungkap dugaan keterlibatan Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. MKAR diduga memperoleh keuntungan dari impor minyak melalui PT Navigator Khatulistiwa, di mana ia tercatat sebagai Beneficial Owner.
“Tim penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang melibatkan MKAR bersama enam tersangka lainnya,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Tersangka lain dalam kasus ini antara lain Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, serta Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin. Selain itu, turut ditetapkan sebagai tersangka Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Komisaris PT Jenggala Maritim Gading Ramadhan, serta Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa.