Sebagai langkah konkret, Syafruddin berencana memanggil General Manager Pertamina Patra Niaga untuk membahas solusi atas permasalahan ini. Ia juga berkoordinasi dengan kementerian terkait serta mempertimbangkan untuk melaporkan langsung ke Pertamina Pusat dan BPH Migas guna mencari jalan keluar yang efektif.
“Saya akan mengkoordinasikan dengan kementerian untuk mencari solusi bersama, dan jika perlu, akan melaporkan ke Pertamina Pusat dan BPH Migas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syafruddin menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap distribusi LPG 3KG. Ia menilai bahwa jika tidak ada perbaikan dalam tata kelola distribusi, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab.
DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan agar seluruh warga negara mendapatkan akses yang adil terhadap LPG subsidi, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.***
Baca Juga: Cegah Kecurangan Pengisian Gas LPG, Disdagin Kota Bandung Rutin Lakukan Pengecekan