Hasanah.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan bahwa gangguan yang terjadi di Pusat Data Nasional (PDN) tidak mengganggu layanan penerbangan.
Sigit Hani Hadiyanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, menegaskan bahwa meskipun sentralisasi data berada di Pusat Data Informasi, pelayanan di Kementerian Perhubungan tetap optimal dan tidak terganggu.
“Kami terus melakukan analisis bersama Pusdatin untuk mengantisipasi segala potensi gangguan terhadap layanan kami,” ujar Sigit di Jakarta pada Selasa, 2 Juli 2024.
Sigit menambahkan bahwa langkah-langkah antisipatif telah dilakukan, termasuk analisis forensik dari beberapa sumber untuk memastikan keamanan data di Kementerian Perhubungan tidak terpengaruh.
“Kami juga telah mendapat konfirmasi bahwa tidak ada dampak yang signifikan terhadap data atau informasi di Kementerian Perhubungan dari insiden yang terjadi,” tambahnya.