Berita

Kenaikan Iuran BPJS, KPK Sebut Ada Tata Kelola Tidak Tepat

Pihak Istana mempersilakan bila ada masyarakat yang kembali menggugat sola kenaikan iuran BPJS Kesehatan ke MA. Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Tarigan, proses itu memang disediakan di dalam hukum.

“Setiap warga negara berhak menggunakan hak-haknya termasuk juga menggugat kebijakan pemerintah,” kata Abetnego ketika dikonfirmasi pada Jumat (15/5).

Namun, ketika ditanya peluang pemerintah memenangkan gugatan itu, Abetnego enggan berkomentar lebih jauh.

Previous page 1 2 3 4 5