“Gugus Tugas harus menjadi representasi kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat disertai langkah-langkah konkret sosialisiasi, edukasi, mitigasi, tanggap darurat dan pembatasan sosial untuk kepentingan penanganan wabah Corona,” pesan legislator dapil Jawa Tengah V itu.
DPR RI meminta Pemerintah segera meningkatkan dukungan yang diperlukan bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk penanganan Corona termasuk menggratiskan biaya pengobatan dan biaya tes spesimen, bagi mereka yang terpapar Corona.
DPR RI juga meminta alat penapisan dan uji sampel didistribusikan ke daerah-daerah, tidak hanya terpusat di Balitbang Kementerian Kesehatan.
“DPR menyadari bahwa ke depan perlu segera diperkuat regulasi tentang wabah penyakit khususnya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, sehingga memberikan landasan hukum yang cukup bagi pemerintah dalam mengambil tindakan pencegahan dan penanganan wabah penyakit secara efektif,” tutup Puan.