Kini Rumah Sakit Dustira dan Penjara Poncol Resmi Sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi

Lebih lanjut Ngatiyana berharap agar dengan ditetapkannya cagar bangunan lembaga lemasmil II (penjara poncol) dan bangunan rumah sakit dustira dapat dijadikan tujuan destinasi wisata sejarah (heritage) berskala nasional sesuai dengan visi pengembangan pariwisata Provinsi Jawa Barat sekaligus sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.
Dengan ditetapkannya kedua bangunan bersejarah tersebut menjadi cagar budaya maka dalam pemanfaatan dan pengelolaannya harus sesuai dengan Undang-Undang Tentang Cagar Budaya, serta harus dilestarikan dan dilindungi keberadaannya. Penetapan RS Dustira dan Penjara Poncol menjadi Cagar Budaya Kota Cimahi juga bertujuan untuk mendukung Program Cimahi Military Heritage Tourism.
Pemerintah Kota Cimahi juga berencana akan menetapkan dua objek cagar budaya menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten atau Kota, yaitu Gedung Sudirman (The Historich) dan Stasion Tjimahi pada tahun 2022.







