Produksi hutan tanaman juga dikatakannya mengalami penurunan tipis. Pada tahun 2018 mencapai 40 juta m3, sementara di tahun 2019 tercatat 39 juta m3 atau 1,63 persen. Namun, terjadi peningkatan luas penanaman pada hutan tanaman yang cukup signifikan, di mana tahun 2018 hanya mencapai 196 ribu ha, sedangkan tahun 2019 menjadi 297 ribu ha atau meningkat 51 persen.
Untuk meningkatkan nilai tambah PNBP dan investasi perekonomian Indonesia di sektor hutan produksi, maka Bambang memaparkan telah menyusun kebijakan pengelolaan hutan produksi, di antaranya: (1) penyederhanaan regulasi untuk investasi dan perizinan; (2) peningkatan produktivitas hutan produksi antara lain melalui pembinaan TPTI, Reduced Impact Logging (RIL), teknik silvikultur intensif, multiusaha di dalam pemanfaatan izin, dan diversifikasi produk hasil hutan, (3) pemberian akses kelola hutan produksi pada masyarakat (Hutan Tanaman Rakyat dan Kemitraan Kehutanan); (4) optimalisasi bahan baku yang terintegrasi industri pengolahan hasil hutan kayu, Hasil Hutan Bukan Kayu dan jasa lingkungan; (5) peningkatan daya saing industri antara lain melalui revitalisasi mesin, diversifikasi produk; (6) optimalisasi penerimaan PNBP dari added value; (7) peningkatan nilai ekspor hasil hutan dan devisa negara.