KLHK Sebut Tingkat Ketaatan Perusahaan Terhadap Peraturan Lingkungan Hidup Capai 85%

Tahun ini juga ditandai dengan diterapkannya teknologi informasi dalam proses penilaian Proper. Simpel (Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup) telah menggantikan proses pengumpulan, analisa data dan penyusunan hasil evaluasi peringkat perusahaan yang sebelumnya dilakukan secara manual, dan sekarang dilakukan secara elektronik.
Simpel memudahkan perusahaan untuk melaporkan dan mengelola data lingkungan. Pertamina dan anak perusahaannya mampu menghemat pemakaian kertas sekitar 140 ton/tahun dan efisiensi biaya Rp 2,5 miliar per tahun, sedangkan perusahaan-perusahaan yang berada di Jawa Barat melaporkan penghematan Rp. 8 juta per tahun dan salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Uap Punagaya di Sulawesi Tengah menghemat Rp. 62.080.000 per tahun untuk efisiensi kertas dan perjalanan dinas ke Jakarta untuk pelaporan lingkungannya.
Simpel juga memudahkan dalam pengelolaan data. Dari 3945 perusahaan yang aktif menyampaikan laporan, jumlah emisi yang dapat dikendalikan dilaporkan sebesar 579.107,34 ton SO2, 392.000,8 ton partikulat, 1.370.892,7 ton NO2. Sedangkan limbah cair sebesar 414.886,62 ton BOD, 863.774,4 ton COD, 125.474,72 TSS, 150.644,06 ton Minyak dan Lemak serta 1.645,58 ton Amoniak. Sementara itu jumlah limbah B3 yang dihasilkan mencapai 64.794.326,66 ton, 60,2 % sudah dikelola dengan baik, 30,8 % masih tersimpan di Tempat Pembuangan Sementara.