Selain itu, lanjut Sadar, selain tidak terakomodirnya data-data aset dalam database BPKAD, potensi masalah pun muncul dari penguasaan sejumlah aset yang saat ini masih dikuasai pemerintah pusat maupun daerah.
Sadar menyebut, terdapat dua hal yang diprioritaskan dalam paengelolaan masalah aset tersebut. Pertama mengenai pengamanan, dan yang kedua soal pemanfaatan.
“Aset-aset yang ada di BPKAD mupun yang digunakan oleh OPD atau dibekukan di BUMD yang berpotensi masalah. Harus ada peraturan khusus untuk mengurusi aset tersebut, sehingga kedepannya dapat dirumuskan permasalahannya baik dari segi pengamanannya maupun pemanfaatannya,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama Pakar Penilai Kebijakan Publik Institut Teknologi Bandung (ITB) Firman Aziz mengatakan, persoalan aset-aset daerah merupakan persoalan bersofat komplek. Sehingga dibutuhkan upaya atau kebijakan khusus untuk megurusi masalah tersebut.
Misalnya membuat instansi terpisah untuk penyelamatan aset atau sejenisnya. Dengan begitu, pengelolaannya akan jauh lebih tertata, terlebih dalam inventarisasi dan pengadministrasian aset.