Jakarta-Hasanah.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta Komisi Yudisial (KY) transparan dalam menyeleksi calon Hakim Agung. Saat memimpin rapat, dia menyampaikan Komisi III meminta KY lebih memperhatikan profesionalisme dalam melakukan seleksi dengan membuat standardisasi kompetensi dan kepribadian, scoring, dan parameter calon Hakim Agung serta calon Hakim Ad Hoc.
“Banyak yang menilai proses perekrutan (Hakim Agung) belum transparan. KY menyebut memang ada standar dalam rekrutmen, tapi kami belum mendapat penjelasan secara rinci bagaimana proses scoring tersebut dilakukan sehingga bisa muncul angka-angka,” papar Adies saat rapat konsultasi dengan KY di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, Komisi III bukan tidak percaya atas proses seleksi yang dilakukan oleh KY. Dia menegaskan Komisi III hanya ingin Hakim Agung yang nantinya terpilih memiliki integritas. “Bukan kami tidak percaya KY, tapi kami sebagai pengambil keputusan terakhir tentu harus lebih selektif dan hati-hati untuk memilih hakim agung yang berintegritas,” ujar Adies.