Komisi III DPR RI Minta Jaksa Agung Bantu Pemerintah Hak Nasabah Jiwasraya

“Yang paling penting adalah soal kecepatan dan kepastian. Karena ini berhubungan dengan perekonomian negara, kepercayaan publik terhadap roda perekonomian negara dan investasi,” jelas politisi dapil Lampung I ini.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan akan
fokus terlebih dulu pada pelanggaran hukum. Meskipun demikian, dia akan tetap
berusaha memberikan dukungan kepada Kementerian BUMN untuk pengembalian hak
nasabah.
“Mengenai perlindungan nasabah, kami hanya diberikan tugas penegakkan hukumnya, walaupun kami akan dukung Kementrian BUMN untuk itu, tetapi kami akan focus dulu pada pelanggaran itu sampai tuntas. Kami akan usaha untuk pengembalian,” jawab Burhanuddin.
Dia pun menambahkan, “Kami sudah mendata dan kami sudah melakukan penyitaan-penyitaan bahkan harta. Itu langkah-langkah yang kami ambil untuk melindungi nasabah,” imbuh Burhanuddin.