
HASANAH.ID– BANDUNG UTARA, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Giri Makmur melakukan pertemuan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam “Pal 16” Rabu (17/05-2023) Kegiatan dilaksanakan di Wisata Pal 16 Cikole Lembang.
Hadir Dalam Pertemuan tersebut, Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Erwin Setiadi, Kepala Sub Seksi (KSS) Wisata dan Agroforestry Irva Herliyanti, KSS Hukum Kepatuhan dan Kompers Endan Cahyadi, KSS Pengembangan Bisnis Gunawan, Ketua LMDH Giri Makmur Ida Suhara beserta anggota.
Plt Administratur KPH Bandung Utara Arif Marghana melalui Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Erwin Setiadi terimakasih atas kerjasama yang selama ini terbangun dengan baik dan lancar sehingga kerjasama ini dapat di perpanjang kembali selama 1 ( satu ) tahun kedepan. Tujuan diadakannnya monitoring dan evaluasi terhadap Perjanjian ini, untuk mengetahui sampai sejauh mana perjanjian yang telah disepakati antara hak dan kewajiban masing – masing para pihak bisa berjalan dengan baik.