Adapun penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor OJK berlangsung pada Kamis, 19 Desember 2024. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di kantor Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024 malam.
“Dari dua lokasi tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita sejumlah dokumen berupa surat serta barang bukti elektronik yang relevan dengan kasus ini,” ungkap Tessaa, Jumat (20/12/2024).