Hasanah.id – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI).
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan bahwa OJK mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
“OJK sebagai lembaga negara menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek tugas serta kewenangannya,” ujar Ismail dalam rilis resmi pada Jumat (20/12/2024).
OJK memastikan akan bekerja sama dengan KPK guna mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung. Selain itu, OJK menjamin bahwa layanan kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
“OJK terus berkomitmen menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen maupun masyarakat secara keseluruhan,” tambahnya.