KPK juga mengumumkan bahwa mereka akan terus menyelidiki serta mendalami penerimaan hadiah atau gratifikasi yang diterima oleh SYL bersama dengan Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta (MH).
Alexander menyebutkan bahwa uang yang diduga berasal dari korupsi dan digunakan oleh SYL bersama dengan KS dan MH telah digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.
Baca Juga: Bupati Cianjur Ditangkap KPK, NasDem: Beliau Pasti Mundur
“Penggunaan uang oleh SYL yang melibatkan KS dan MH, antara lain, untuk membayar cicilan kartu kredit, mengangsur pembelian mobil Alphard milik SYL, memperbaiki rumah pribadi, membeli tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah keluarga, dengan jumlah total mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya.
KPK telah mengumpulkan bukti awal tentang uang yang digunakan oleh SYL bersama dengan KS dan MH, dengan jumlah mencapai sekitar Rp 13,9 miliar.
Baca Juga: KPK Usulkan 10 Isu Pemberantasan Korupsi Untuk Debat Pilpres