Hasanah.id – KPK meminta tiga daerah di Jawa Barat untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona tepat sasaran. Sebab, ketiga wilayah tersebut belum membarui DTKS sejak beberapa tahun yang lalu.
Tiga daerah itu adalah Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Karawang. KPK meminta Pemda segera menuntaskan pemutakhiran DTKS-nya. Selain itu, data diminta terus diperbaharui secara reguler agar tak ada data ganda.
Hal tersebut disampaikan oleh KPK dalam rapat koordinasi yang diikuti oleh Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu, secara daring melalui video telekonferensi, Selasa (12/5).
Dalam rapat, KPK ingatkan mengenai Surat Edaran (SE) KPK Nomor 11 tahun 2020 tentang penggunaan DTKS dan data non-DTKS dalam pemberian bansos ke masyarakat. KPK juga rekomendasikan pihak terkait menggunakan data DTKS sebagai rujukan dalam pemberian bansos.