POLITIK
Langkah Pemerintah Untuk Pembentukan Tim Hukum Nasional Dinilai Tepat dan Urgen

“Mereka sudah saya undang dan sama dengan apa yang kita pikirkan bahwa tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sah bahkan cercaan, makian pada presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini masih menjadi presiden. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya, dan kita akan melaksanakan itu, siapapun apakah mantan tokoh, mantan jenderal, tidak ada masalah tatkala dia melanggar hukum, maka harus kita tindak dengan tegas,” tandasnya.





