Breaking News
Trending Tags

Seragam Sekolah Jadi Polemik Kegiatan Pembelajaran di Surabaya

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Jumat, 3 Sep 2021 10:38 WIB
  • visibility 231
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id, Surabaya – Kewajiban membeli seragam sekolah di wilayah Surabaya menuai polemik. Selain harga yang dinilai tak wajar, pihak sekolah mengeluarkan kebijakan bahwa jika tidak membeli seragam, tidak bisa bersekolah.

Kondisi ini memberatkan banyak pihak, tak terkecuali para wali murid. Enam wali murid yang anaknya diterima di SMP negeri melalui jalur Mitra Warga menemui Wakil Wali Kota Surabaya Armuji pada Kamis (2/9/2021) untuk mengadukan polemik pembelian seragam sekolah tersebut.

Kepada Armuji, mereka mengeluh karena dipaksa pihak sekolah untuk membeli seragam sekolah baru menjelang pembelajaran tatap muka (PTM) pada 6 September 2021 seharga Rp 1,5 juta.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyesalkan kejadian tersebut karena kasus tersebut terkesan luput dari perhatian dan pengawasan Dispendik Surabaya.

Ia mengatakan, aturan yang ada sudah jelas yakni dari keluarga berstatus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau yang melalui jalur Mitra Warga tidak boleh ditarik biaya operasional dan personal.

“Kami telah mengatur dalam regulasi penyelenggaraan pendidikan dan hibah biaya pendidikan daerah, siswa tidak mampu tidak boleh ditarik biaya seragam sekolah,” kata Armuji.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan sudah menanggung biaya seragam bagi siswa dengan jalur mitra warga yang berjumlah 20 persen dari kuota. Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya 49/2020, bahwa penerima hibah biaya pendidikan daerah harus membebaskan biaya pendidikan bagi MBR.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less