POLITIK

M. Budiana: Prabowo-Sandi Harus Terima Segala Bentuk Putusan MK

Mahkamah Konstitusi, berencana mengumumkan hasil sidang tersebut, pada Kamis (20/06/2019) yang semulanya Jumat. Sebab permohonan sengketa yang diajukan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, tak cukup kuat untuk membuktikan adanya pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Previous page 1 2