Benny Bachtiar mengungkap alasannya menemui Mahfud Md untuk konsultasi langkah hukumnya yang menggugat Wali Kota Bandung Oded M Danial terkait pelantikan Sekda Kota Bandung. Pertemuan itu dilakukan di Kantor Mahfud M yang terletak di Jakarta pada Rabu (17/7/2019) sore.
Menurut pria yang kini duduk sebagai Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi itu, Mahfud merupakan pakar hukum tata negara yang tak diragukan lagi kapabilitasnya.
“Beliau juga saya minta untuk jadi saksi ahli, tapi beliau mengatakan tidak bisa. Namun beliau merekomendasikan beberapa profesor kepada saya,” ujar Benny, Kamis (18/7/2019).
Dalam pertemuan berdurasi sekitar 40 menit itu, Mahfud mengatakan jika langkah hukum yang telah ditempuh Benny masih dalam jalurnya. “Selama SK Kemendagri itu belum dicabut, Anda yang tetap menjadi Sekda,” ujar Benny menirukan ucapan Mahfud.
Dihubungi terpisah, Mahfud Md membenarkan pertemuan tersebut. “Dia menceritakan kasusnya dan saya bilang bahwa dia punya hak untuk diangkat sebagai Sekda dan punya hak untuk menuntut wali kota jika memang diperlakukan seperti yang dijelaskannya kepada saya,” ujar Mahfud