
HASANAH.ID – NASIONAL. Mahkamah Rakyat mengadakan sidang luar biasa yang menghadirkan berbagai elemen masyarakat untuk membahas dugaan pelanggaran konstitusional yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi selama dua periode pada Rabu, (26/6/2024).
Sidang ini menyoroti kebijakan legislasi dan dampaknya terhadap hak-hak warga negara. Bivitri, salah satu penggugat dalam sidang Mahkamah Rakyat, menjelaskan betapa pentingnya keadilan dan bagaimana hak-hak warga sering kali diabaikan oleh undang-undang yang dibuat oleh pemerintah.
“Kami menggugat karena banyak undang-undang yang seolah-olah sah secara hukum tetapi tidak adil bagi rakyat. Contohnya, UU Ciptaker, UU Minerba yang selesai hanya dalam 6 hari, UU IKN yang memindahkan ibu kota dalam 30 hari, serta UU Revisi KPK yang selesai dalam 2 minggu dan membunuh KPK,” ujar Bivitri.
Bivitri menegaskan bahwa tindakan rezim Jokowi banyak yang salah dan dibungkus dalam undang-undang yang tampak sah tetapi sebenarnya merugikan rakyat.
“Ini adalah suatu paraphrase otokratik seakan-akan hukum yang dimaknai dalam peraturan selalu benar, padahal banyak yang salah dan merugikan rakyat,” jelasnya.