
Alif, seorang mahasiswa, juga memberikan pandangannya mengenai isu pendidikan. Menurutnya, sistem pendidikan saat ini telah dikomersialisasi, terutama dengan diberlakukannya status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) yang membuat biaya kuliah semakin tinggi.
“Kami melihat pendidikan dasar dan tinggi menjadi sangat mahal. Uang pangkal fakultas hukum bisa mencapai 25 juta, dan di fakultas kedokteran hingga 100 juta. Ini tidak lagi mendukung cita-cita bangsa Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Alif.
Alif juga menyoroti bagaimana PTN BH mencari dananya sendiri, sehingga membebani mahasiswa dengan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang drastis.
“Sistem ini mengancam mahasiswa dari kalangan menengah ke bawah yang tidak mampu membayar biaya kuliah yang tinggi,” tambahnya.
Selain itu, Alif juga mengungkapkan kekhawatiran terkait kembalinya militer ke ruang-ruang sipil dan kriminalisasi terhadap aktivis.
“Kami melihat adanya upaya untuk mengembalikan fungsi militer ke dalam kehidupan sipil, serta banyak aktivis yang dikriminalisasi. Ini sangat mengancam kebebasan berpendapat dan bersuara di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum,” kata Alif.